Kenaikan UKT Dinilai Tak Manusiawi, Komisi X DPR Hari Ini Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Jumat, 17 Mei 2024 | 08:37 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto/Dok/Media24)
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Komisi X DPR memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini, Jumat (17/5/2024). Pemanggilan ini terkait UKT yang diprotes banyak pihak, terutama mahasiswa.

"Hari ini menterinya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Legislator Demokrat itu mengaku prihatin atas kenaikan UKT yang dinilai terjadi secara dadakan tersebut. Menurutnya, kenaikan yang mendadak ini tidak manusiawi.

Baca Juga: Materi MPLS 2024 Jenjang SMP dan SMA, Pengenalan Kurikulum Sekolah hingga Pengurus OSIS

"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300% - 500% kayaknya ada yang aneh," ujar Dede.

Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk pantia kerja (Panja) pembiayaan pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu uang kuliah tunggal (UKT) pada sejumlah perguruan tinggi yang mengalami kenaikan signifikan.

"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," tuturnya.

Baca Juga: UKT Makin Mahal, Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Pendidikan Tersier, Tidak Wajib

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) melakukan unjuk rasa guna memprotes UKT yang mengalami kenaikan tahun ini.

Tidak hanya dinilai mendadak, namun juga kampus dinilai tidak transparan karena tidak memberitahukan terlebih dulu kenaikan biaya kuliah tersebut kepada mahasiswa, terutama kepada mahasiswa baru.

Bahkan Menko PMK yang juga mantan Mendikbud Muhadjir Effendy menanggapi hal ini dengan keras. Ia mengatakan, kenaikan UKT jangan di tengah jalan.

Jika dilakukan tiba-tiba, ujarnya, hal ini berarti kampus tidak punya perencanaan bagus dalam manajemen keuangan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pun menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan. ***

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X