BPJPH dan Kemendagri Sinergi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Seluruh Daerah

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Rabu, 5 Maret 2025 | 05:26 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Mendagri Tito Karnavian melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kerja sama dalam fasilitasi Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal. (Foto/Dok/Humas BPJPH)
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Mendagri Tito Karnavian melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kerja sama dalam fasilitasi Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal. (Foto/Dok/Humas BPJPH)

MEDIA24.ID, JAKARTA - BPJPH dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kerja sama dalam fasilitasi Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal yang dihadiri oleh ribuan Kepala Daerah serta pejabat terkait.

Acara yang digelar secara hybrid tersebut terpusat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.

Hadir dalam acara ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Baca Juga: BPJPH Sinergi dengan 11 Mitra Fasilitasi 410 Ribu Lebih Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikat Halal

Rapat ini digelar sebagai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong sertifikasi halal, terutama di sektor-sektor strategis seperti Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, dan sektor Usaha Mkro dan Kecil (UMK).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam program sertifikasi halal.

“Hambatan utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya RPH yang belum bersertifikat (halal). Dari jumlah RPH di Indonesia, baru sekitar 50% yang tersertifikasi halal," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Ini Langkah Ditjen Pendis Kemenag Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2025

"Ini menjadi tantangan karena sertifikasi halal di sektor ini berpengaruh langsung pada rantai pasok halal sektor makanan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa BPJPH telah menyiapkan lebih dari 553 Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung proses produk halal di RPH.

“Kami mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan RPU agar proses sertifikasi di hilir menjadi lebih mudah,” tambah Babe Haikal menekankan.

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga terkait dengan ketahanan ekonomi nasional.

“Survei menunjukkan bahwa 87% masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal. Namun, meskipun kita adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kita masih berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan,” ujar Tito.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini. Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan akselerasi ini dapat berjalan lebih efektif.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X