Ketahuan Berbuat Curang, Mentan Amran Minta Tiga Perusahaan Minyakita Segera Disegel

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Minggu, 9 Maret 2025 | 22:00 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memperlihatkan minyak goreng merk Minyakita yang di jual tidak sesuai dengan aturan dan di jual diatas HET (Humas Kementan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memperlihatkan minyak goreng merk Minyakita yang di jual tidak sesuai dengan aturan dan di jual diatas HET (Humas Kementan)

MEDIA24.ID, JAKARTA – Memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di  Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan minyak goreng kemasan bermerk Minyakita beredar tidak sesuai dengan aturan dan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebut, jika hal tersebut merupakan pelanggaran yang serius karena setelah di tes Minyakita yang kemasannya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 milliliter.

Baca Juga: Bahas Hak Cipta Lagu, Fadli Zon Berencana Kumpulkan Musisi Indonesia

Selain itu  minyak kemasan yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari itu dijual diatas HET yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter tetapi dijual seharga Rp18.000 per liter. 

Atas temuan tersebut Amran mengaku geram, baginya hal ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Oleh karena itu, ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi BYD Sealion 7: Mobil Listrik SUV dengan Interior Mewah Kencang dan Nyaman Buat Road Trip

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran Sabtu (8/3/2025).

Menteri kelahiran asal Sulawesi Selatan ini menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk itu Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Baca Juga: Super Murah! Itel P70 Cuma 1 Jutaan: Hadirkan Layar Besar dengan Kapasitas Baterai 6000mAh

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X