Ia menegaskan jangan sampai revisi undang-undang TNI justru menegasikan atau memberi ruang bagi supremasi senjata.
“Inilah yang ingin kita ingatkan. Jangan sampai kita kembali justru mengulang kesalahan yang sama. Dulu 32 tahun kita harus berjuang untuk mewujudkan supremasi sipil dan supremasi hukum, bukan supremasi senjata,” kata Alissa.
“Jangan sampai kita kemudian justru menegasikan pengalaman 32 tahun itu dan memberikan ruang,” pungkasnya
Artikel Terkait
Kasus Tewasnya 3 Polisi Lampung, TNI Selidiki Ada Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat saat Gerebek Judi Sabung Ayam