MEDIA24.ID, NASIONAL - Kamis (20/3/2025) kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri.
Pengamanan ini dilakukan menjelang rapat paripurna yang akan membahas penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan ratusan personel Brimob, Samapta, dan TNI berjaga di titik-titik strategis, dengan puluhan kendaraan taktis keluar-masuk gerbang Pancasila.
Sebanyak 5.021 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan instansi terkait diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi.
Sementara itu, sekelompok masyarakat sipil mendirikan tenda di sekitar gedung DPR sebagai bentuk protes terhadap revisi RUU TNI yang dinilai dibahas terlalu cepat dan tertutup.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah Pasal 47, yang memperluas penempatan prajurit aktif TNI di kementerian dan lembaga dari 10 menjadi 15 instansi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional pemerintah.
Baca Juga: Hujan Intensitas Ringan Akan Mengguyur Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Namun, sejumlah pengamat khawatir perubahan tersebut dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan memperkuat peran militer di ranah sipil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau massa aksi untuk tetap tertib dan tidak anarkis.
"Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan situasional. Seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata dan akan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai," ujar Susatyo.
Artikel Terkait
DPR Jadwalkan Pengesahan RUU TNI Hari Ini
Hujan Intensitas Ringan Akan Mengguyur Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Warga Jabar Buruan Datang ke Samsat, Hadiah Lebaran Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai Hari Ini!