MEDIA24.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sudah mengesahkan UU TNI lewat sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan jika UU TNI ini tetap akan mengedepankan sipil dalam pemerintahan.
Baca Juga: Kalah dari Australia, Ole Romey: Mental Pemain Turun Saat Timnas Indonesia Gagal Penalti
“Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan kalau kepentingan sipil tidak akan terganggu.
Ia juga menyatakan bahwa dwifungsi TNI tidak akan kembali setelah pengesahan Undang Undang.
“Dalam revisi Undang Undang TNI ini, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI dan dari beberapa pasal yang dibahas, tidak terdapat peran atau dwifungsi TNI,” kata Dasco di gedung DPR Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Berikan Edukasi Mitigasi Bencana, Dompet Dhuafa Gelar Program Grebek Kampung di Jakarta Timur
Mengenai aksi demo penolakan dari masyarakat, Dasco mengatakan kalau itu adalah bentuk demokrasi di Indonesia.
“Namanya juga dinamika politik dan demokrasi,” ucapnya.
“Saya pikir sah-sah aja, untuk yang masih belum menerima revisi Undang Undang TNI ini,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Soroti Kebut Revisi UU TNI Dilakukan DPR di Hotel Mewah, Sufmi Dasco: Tidak Ada Rapat Diam-diam
Prabowo Subianto Angkat Jempol saat Ditanya Soal Revisi UU TNI
Pasal Penting Masuk Revisi UU TNI, Sufmi Dasco: Kebijakan Prajurit Masuk Kementerian atau Lembaga RI
DPR Sahkan Revisi UU TNI, 14 Jabatan Sipil Kini Bisa Diisi Prajurit Aktif
Resmi Disahkan! DPR RI Menyepakati dan Menyetujui Revisi UU TNI jadi Undang-Undang