Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa penentuan Idul Fitri 2025 akan dilakukan dengan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Dua metode ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Abu menjelaskan bahwa berdasarkan hisab, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB.
Saat Matahari terbenam, posisi hilal berkisar antara -3 derajat di Papua hingga -1 derajat di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” ujar Abu, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (18/3/2025) lalu.
Sebagai bagian dari penentuan resmi, Kemenag akan melakukan rukyat di 33 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasil pengamatan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang akan menetapkan awal Syawal 1446 H.
Artikel Terkait
Kemkomdigi Pastikan Layanan Publik Optimal selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025