ASN Wajib Tahu! Akses Kepegawaian BKN Menggunakan MFA, Begini Cara Mengaktifkannya

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Selasa, 25 Maret 2025 | 22:08 WIB
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (Instagram )
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di portal ASN Digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun.

"Para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN, agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini," demikian pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial.

Penting bagi setiap ASN dan PPPK untuk segera melakukan aktivasi karena batas waktu terakhir pendaftaran adalah pada Senin 24 Maret 2025 pukul 23.59 WIB. 

Baca Juga: Menkeu Sebut Realisasi THR untuk ASN telah Mencapai 94,73 Persen

Jika tidak mengaktifkan MFA sebelum tenggat waktu, dikhawatirkan akses ke portal ASN Digital bisa terganggu.

Berikut adalah panduan lengkap cara daftar MFA di portal asndigital.bkn.go.id.

Langkah-langkah Aktivasi MFA di Portal ASN Digital

1. Unduh Aplikasi Autentikasi

Sebelum memulai aktivasi, unduh aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.

2. Masuk ke Portal ASN Digital

Buka browser di komputer atau laptop, kemudian akses situs asndigital.bkn.go.id dan klik "Login". Setelah itu, Anda akan dimina memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi. Biarkan kolom OTP kosong, lalu klik "Login".

3. Aktifkan MFA

Setelah berhasil login, akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan MFA. Klik opsi "Aktifkan MFA (OTP)", lalu Anda akan diarahkan ke laman SIASN.

Baca Juga: CASN 2024 Terlanjur Resign, BKN Janjikan Bantu Bekerja di Kantor Lama sampai Waktu Pengangkatan

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X