Kemenkum Paparkan Capaian Triwulan I 2025, Transformasi Digital Pacu Kinerja Layanan Hukum

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Rabu, 16 April 2025 | 20:55 WIB
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat progres signifikan dalam layanan publik pada triwulan pertama tahun 2025.  (Foto/Dok/Media24)
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat progres signifikan dalam layanan publik pada triwulan pertama tahun 2025. (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat progres signifikan dalam layanan publik pada triwulan pertama tahun 2025.

Di bawah kepemimpinan Menteri Supratman Andi Agtas, kementerian ini berhasil menyelesaikan jutaan permohonan layanan hukum, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat Timnas sepak bola melalui naturalisasi pemain internasional.

Kemenkum memproses 2.900.948 permohonan dari total 2.913.595 permohonan di bidang AHU, mencapai tingkat penyelesaian 99,57%. Layanan ini mencakup hukum perdata, pidana, badan usaha, hingga tata negara.

Baca Juga: Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dari segi pendapatan, negara memperoleh Rp311,3 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Ini bukti komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Supratman dalam konferensi pers di Jakarta (15/4/2025).

Kemenkum juga turut berkontribusi pada dunia olahraga dengan menyelesaikan proses naturalisasi enam pemain sepak bola, termasuk Dion Markx dan Emil Audero.

Langkah ini diharapkan memperkuat Timnas dalam ajang seperti Piala Dunia FIFA 2026 dan Piala Asia AFC 2027. “Pemain berkualitas ini akan membawa Timnas bersaing di level tertinggi,” ujar Supratman.

Baca Juga: Menag RI dan Dua Menteri Yordania Jalin Sinergi Bidang Wakaf, Pendidikan, dan Beasiswa

Di sektor KI, Kemenkum menuntaskan 116.126 permohonan, termasuk 66.995 merek dan 36.296 hak cipta. Capaian ini menghapus tunggakan permohonan merek tahun sebelumnya dan menghasilkan PNBP Rp220,9 miliar.

Indonesia juga menduduki peringkat pertama permohonan paten (715) dan desain industri (1.186), mengungguli Jepang, Tiongkok, AS, dan Korea. “Kepastian hukum bagi pelaku usaha adalah prioritas kami,” tambah Supratman.

Kemenkum fokus pada penyusunan RUU seperti Grasi dan Narkotika, serta tiga RPP untuk mendukung implementasi KUHP baru pada 2026.

Aplikasi e-Harmonisasi yang diluncurkan Februari lalu berhasil memangkas waktu harmonisasi peraturan dari 30 menjadi 5 hari kerja. “Inovasi ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kemenkum mengintegrasikan 658.361 dokumen hukum yang dapat diakses publik.

Transformasi digital menjadi kunci peningkatan layanan, dengan target 100% layanan digital pada 2026. “Teknologi memperkuat kepercayaan masyarakat dan internasional terhadap ekosistem hukum Indonesia,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X