KPPU Berkolaborasi dengan Unissula Dukung Revisi UU Persaingan Usaha

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Sabtu, 26 April 2025 | 11:28 WIB
KPPU melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada Kamis, 24 April 2025 (KPPU)
KPPU melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada Kamis, 24 April 2025 (KPPU)

MEDIA24.ID, SEMARANG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas jangkauan strategisnya ke dunia akademik. Kali ini, Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa, melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan KPPU guna mendukung revisi atas Undang-Undang Persaingan Usaha (UU No. 5 Tahun 1999), serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Kunjungan KPPU merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada Maret lalu, dan kini berkembang ke tahap penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga: Jatuh Bangun Wati dan Mulyono, dari Toko Tas hingga Jadi Pusat Layanan Keuangan Mikro di Pasar Minggu

Agenda utamanya: kolaborasi konkret dalam bentuk kuliah umum, program magang mahasiswa, serta riset bersama mengenai isu-isu strategis seperti digitalisasi
ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan menegaskan komitmennya memperkuat peran KPPU melalui transformasi kelembagaan, khususnya menjelang 25 tahun usia lembaga penegak hukum persaingan usaha tersebut.

Empat pilar utama KPPU dipaparkan secara lugas: penegakan hukum, pemberian saran kebijakan, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan UMKM.

Baca Juga: Lebaran Idul Adha 2025 Versi Muhammadiyah Telah Ditetapkan, Bisa Dapat Libur Sampai 4 Hari?

“Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk mereformasi UU No. 5 Tahun 1999 agar selaras dengan dinamika persaingan di era digital dan globalisasi. Saat ini usulan perubahan Undang-Undang telah masuk dalam Prolegnas 2025 dan kemungkinan bulan Mei sudah ada jadwal pembentukan Panitia Kerjanya di DPR. Jadi dukungan dari akademisi seperti Unissula sangat penting untuk memastikan revisi ini berbasis pada kajian ilmiah yang kuat,” jelas Ifan.

Revisi Undang-Undang dinilai penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi (yakni 8 persen). Menurut kajian akademik oleh Universitas Padjadjaran, pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan tingkat persaingan usaha yang direpresentasikan oleh Indeks Persaingan Usaha (IPU).

Indeks ini dibuat berdasarkan persepsi yang dibangun dari penggabungan IPU di setiap provinsi di Indonesia yang menangkap 15 sektor utama di Indonesia.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Dua Kali pada Jumat Sore

Pembentuk IPU ini terdiri dari dimensi struktur, perilaku, kinerja, dimensi regulasi, dimensi permintaan, dimensi penawaran, dan dimensi kelembagaan. Saat ini IPU 2024 mencapai 4,95 poin, dan dibutuhkan lompatan peningkatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Dibutuhkan IPU sebesar 6,33 poin atau peningkatan 29 persen persaingan usaha secara nasional dari angka saat ini untuk mencapai target pertumbuhan nasional. Revisi Undang-undang persaingan usaha merupakan cara terbaik untuk akselerasi, sehingga revisinya menjadi urgen,” ujar Ifan.***

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X