MEDIA24, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkap respon Presiden RI, Prabowo Subianto terkait sejumlah tuntutan dari Purnawirawan TNI.
Tuntutan itu berasal dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi 8 poin, dan ditandatangi oleh sejumlah tokoh, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
Terkini, Wiranto menyebut salah satu tuntutan itu terkait desakan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur melalui mekanisme MPR.
Baca Juga: Mendikdasmen Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat Bersama 7.000 Guru dan Murid di Lampung
Penasihat Presiden itu mengungkap Prabowo tengah mempelajari tuntutan itu dan menilai masalah tersebut tidak ringan.
"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," tutur Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," sambungnya.
Baca Juga: Dari Kios Kecil hingga 4 Cabang, Totok Sukses Kembangkan Toko Kelontong Berkat KUR BRI
Wiranto menuturkan, Prabowo menyebut tidak semua poin dapat dijawab olehnya.
Terlebih, apabila tuntutan dari Purnawirawan TNI berada di luar kewenangan sang Presiden RI.
Selain itu, Wiranto menegaskan Prabowo telah mendengarkan aspirasi itu namun tidak dapat mengambil keputusan yang semata-mata muncul dari satu pihak.
"Kebijakan Presiden atau keputusan Presiden atau arahan Presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber (pihak)," tutur Wiranto.
Baca Juga: Berkat QRIS BRI, Toko Buku Legendaris di Pasar Minggu Catat Lonjakan Penjualan hingga 40 Persen
"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber, kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pastikan Tidak Ada Dwifungsi, Wakil Ketua DPR RI: Supremasi Sipil Tak akan Terganggu karena UU TNI
Terkait Pengesahan UU TNI, Puan Maharani Ajak Masyarakat untuk Tak Berburuk Sangka pada Pemerintah
Dua Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Lepas Ribuan Pemudik ke Kampung Halaman, TNI AD Lestarikan Tradisi Mudik Bersama Mabesad
Gelar Apel 20.000 Banser Bareng TNI, Addin: Manunggal Kekuatan Indonesia