MEDIA24.ID, NASIONAL - Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati hari ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk merefleksikan perjalanan panjangnya dalam menghadirkan keamanan, keadilan, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Memasuki usia ke-79, Polri telah melalui berbagai fase—dari era transisi pasca-reformasi hingga era digital saat ini. Dalam setiap tahapan kepemimpinannya, Polri terus mengembangkan slogan dan tagline yang mencerminkan visi dan misinya.
Saat ini, Polri mengusung tagline Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sebagai langkah strategis menuju institusi yang profesional dan dipercaya publik.
Evaluasi dan Harapan Publik
Hari Bhayangkara menjadi ajang refleksi tentang peran, tantangan, dan capaian Polri dalam merespons dinamika sosial dan hukum. Perjalanan institusi ini tidak lepas dari dinamika kepercayaan publik yang fluktuatif.
Sebagai contoh, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat anjlok ke angka 49,8 persen pada Agustus 2022, namun berhasil pulih ke 76,4 persen setahun kemudian. Dalam aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kepercayaan publik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Namun, survei Civil Society for Police pada 2025 mencatat tingkat kepercayaan hanya menyentuh 31 persen, meski kepuasan terhadap layanan publik Polri menurut Indikator Politik dan KedaiKopi berkisar antara 70–87 persen. Data ini menunjukkan adanya ketimpangan antara harapan masyarakat dan transparansi struktural yang dimiliki Polri.
Fenomena seperti "No Viral No Justice" dan "Percuma Lapor Polisi" menjadi cerminan kritis dari publik yang harus menjadi perhatian serius institusi.
Baca Juga: Innova Zenix Masih Laris di Pasar Otomotif, Penjualan Mobil Hybrid Lesu di Juni 2025
Citra dan Tantangan
Polri juga menghadapi tantangan besar dalam menegakkan etika dan akuntabilitas. Laporan Setara Institute 2024 menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik penyiksaan dan pemalsuan dokumen.
Kasus-kasus seperti penembakan siswa di Semarang, pembunuhan oleh oknum di Bogor, penganiayaan tahanan, pelecehan seksual terhadap anak, hingga dugaan keterlibatan dengan jaringan narkoba dan senjata ilegal di beberapa wilayah memperburuk citra institusi di mata publik.
Meskipun Polri telah melakukan penindakan terhadap oknum, publik masih memandang bahwa sanksi yang dijatuhkan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan atau efek jera.
Menuju Polri Modern dan Transparan
Meski demikian, Polri patut diapresiasi atas sejumlah terobosan digital, seperti pelayanan SIM, STNK, SKCK, serta sistem pengaduan online yang semakin mudah diakses publik. Selain itu, pembentukan direktorat siber dan peningkatan infrastruktur digital memperlihatkan keseriusan Polri dalam merespons tantangan kejahatan era modern.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Fahmi Bo: Aktor Senior Hidup Sendiri dan Sakit, Disayang Orang Asing, Dilupakan Keluarga
Innova Zenix Masih Laris di Pasar Otomotif, Penjualan Mobil Hybrid Lesu di Juni 2025
DAMRI Luncurkan Fitur Pink Zone di Aplikasi, Khusus untuk Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang Perempuan