Car Free Day Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bagi Gen Z

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Minggu, 6 Juli 2025 | 21:07 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7/2025). (Foto/Dok/Media24)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7/2025). (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7/2025). Acara ini diikuti ribuan warga, terutama generasi muda, sebagai bagian dari kampanye nasional pentingnya pencatatan pernikahan.

Kegiatan ini digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama. Dengan pendekatan edukatif dan santai di ruang publik, Menag mengajak generasi Z untuk tidak mengabaikan pencatatan pernikahan secara resmi sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan perlindungan keluarga.

“Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” tegas Menag di hadapan peserta.

Baca Juga: Kemenag Segera Cairkan 1,79 Trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua April-Juni 2025

Melalui Gas Pencatatan Nikah, Kemenag ingin membangun kesadaran bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar administratif, tetapi juga fondasi legal yang penting bagi masa depan keluarga.

Menag meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), untuk aktif menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” tuturnya.

Baca Juga: Peringati 1 Muharam 1447 H, Kemenag Bagikan Paket Bingkisan kepada 2 Juta Anak Yatim dan Disabilitas

Nikah Massal Gratis, Solusi bagi Masyarakat

Menag juga menyinggung persoalan biaya yang sering menjadi kendala pencatatan nikah. Ia mengakui banyak masyarakat enggan mencatatkan pernikahan karena anggapan bahwa biaya pernikahan cukup tinggi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam menggelar program nikah massal gratis. Program ini memberikan fasilitas lengkap tanpa biaya, termasuk pakaian pengantin, rias pengantin, mahar, hingga pencatatan resmi.

“Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” ungkap Menag.

Ia menambahkan, gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya hukum dan merawat jati diri bangsa. “Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan tanggung jawab sosial. Kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai kita sendiri,” pungkasnya.

Acara Gas Pencatatan Nikah ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag, berlangsung sejak 22 Juni hingga 16 Juli 2025.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X