Pencairan BSU 2025 Batas Akhir 31 Juli, Tak Dicairkan Akan Kembali ke Kas Negara

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Selasa, 29 Juli 2025 | 18:48 WIB
BSU BLT Gaji 2022
BSU BLT Gaji 2022

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ditetapkan batas akhirnya hingga 31 Juli.

Jika tidak dicairkan sampai tanggal tersebut, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

"Betul, jika dana BSU tidak diambil, maka kami akan setor ke kas negara atas sisa dana yang belum dicairkan oleh penerima," kata Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Andi mengimbau, pekerja atau buruh yang menerima BSU 2025 dan terdaftar di kantor pos agar segera mencairkan bantuannya sebelum waktu penyaluran berakhir.

BSU 2025 merupakan bantuan tunai langsung senilai Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini berlangsung sejak Juni hingga akhir Juli 2025.

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yaitu transfer ke rekening penerima yang menggunakan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), serta penyaluran tunai melalui kantor pos.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Cek dengan Login di kemnaker.go.id

Andi menjelaskan, setelah masa penyaluran berakhir, Pos Indonesia akan merekonsiliasi data penerima bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Setelah ada surat instruksi pengembalian dana, barulah sisa dana yang belum dicairkan disetor kembali ke negara.

“Untuk penyaluran BSU yang dilakukan melalui PosIND kalau sudah selesai masa salurnya, nanti akan kami rekondisi dulu datanya dengan Kemenaker,” ujarnya.

Adapun dana BSU yang sudah masuk ke rekening bank Himbara tidak akan hangus meski belum ditarik hingga 31 Juli.

Namun untuk penerima yang harus mencairkan melalui kantor pos, pengambilan hanya dapat dilakukan sampai batas waktu tersebut.

Penerima BSU di kantor pos dapat mencairkan bantuan dengan membawa QR code dari aplikasi Pospay dan KTP asli. Petugas akan memverifikasi identitas sebelum mencairkan dana secara tunai atau melalui Pos Giro.

Dengan tenggat waktu yang tinggal beberapa hari, penerima diimbau segera mengecek dan mencairkan BSU agar manfaat tidak hangus.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X