BPKH Raih Opini WTP ke-7 dari BPK, Bukti Konsistensi Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Senin, 25 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (dua kanan) dalam kegiatan Media Briefing di kantor BPKH, Jakarta, Senin (25/8/2025).  (Foto/Dok/Humas BPKH)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (dua kanan) dalam kegiatan Media Briefing di kantor BPKH, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto/Dok/Humas BPKH)

Capaian ini tidak lepas dari strategi pengelolaan portofolio investasi yang adaptif dan berbasis prinsip syariah. Kegiatan Media Briefing juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dan Indra Gunawan.

Capaian WTP dan Kinerja Keuangan BPKH ini sekaligus menjadi momentum bagi BPKH untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah dan tata kelola dana haji yang modern, transparan, serta berbasis digital.

Sejak berdiri, BPKH selalu menjadikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dengan jelas menyebutkan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi.

Bagi BPKH hal ini tidak bisa ditawar sebab laporan keuangan adalah cermin dari sejauh mana amanah itu dijalankan. ***

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X