Kasus Keracunan Program MBG, Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Minggu, 28 September 2025 | 19:55 WIB
Program MBG (Instagram.com/ badangizinasional.ri)
Program MBG (Instagram.com/ badangizinasional.ri)

MEDIA24.ID, NASIONAL - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.

Menyikapi hal ini, peneliti dan pengajar kebijakan kesehatan dari Global Griffith University sekaligus Universitas YARSI, Dicky Budiman menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada unit layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga pada keseluruhan tata kelola program.

SPPG sendiri berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) dan berperan penting dalam mendistribusikan makanan bergizi sesuai standar, terutama untuk kelompok rentan seperti anak-anak.

Baca Juga: PAC Medan Satria Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program MPC Pemuda Pancasila Bekasi

Namun, kasus keracunan yang muncul belakangan membuat keberlangsungan program ini dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan penutupan sementara sejumlah SPPG yang dinilai bermasalah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus investigasi untuk memastikan keamanan pangan dalam program MBG.

"Kita sudah berdiskusi untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN. SPPG yang bermasalah akan ditutup sementara," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Selain penutupan, pemerintah juga mewajibkan seluruh SPPG atau dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: Suzuki Access 125 Resmi Meluncur di IMOS 2025, Intip Harga dan Spesifikasinya

Dokumen ini menjadi bukti resmi dari Dinas Kesehatan bahwa sebuah dapur atau penyedia jasa boga telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan bahwa evaluasi akan difokuskan pada aspek kedisiplinan, kualitas bahan, hingga kemampuan juru masak.

Semua SPPG diwajibkan melakukan sterilisasi alat makan, memperbaiki sanitasi, meningkatkan kualitas air, serta memastikan alur pembuangan limbah berjalan sesuai standar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap program MBG tetap berjalan namun dengan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Program yang semula digadang-gadang mampu meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, kini dituntut lebih serius dalam menjamin keamanan dan kualitas konsumsi masyarakat, terutama bagi anak-anak.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X