Sekjen PDIP Sebut Program Tapera Sebagai Bentuk Penindasan, Harusnya Tak Wajib?

Photo Author
Lintang Aksara, Media 24
- Selasa, 4 Juni 2024 | 21:23 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Dok PDI Perjuangan)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Dok PDI Perjuangan)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggambarkan kontroversi seputar program tabungan perumahan rakyat (tapera) sebagai salah satu bentuk penindasan baru.

Menurutnya, tapera tidak diwajibkan berdasarkan Undang-undang.

“Itu kan UU mengatakan seharusnya sifatnya tidak wajib. Ketika ini menjadi wajib maka ini menjadi bentuk penindasan yang baru,” paparnya.

Baca Juga: Sebelumnya Sebut Dapat 800 Juta, Febri Diansyah Mengaku Dapat Honor 3,1 Miliar Jadi Pengacara SYL

Penindasan seperti ini kata Hasto tidak sepatutnya dilakukan.

“(penindasan baru) Ini yang harusnya tidak boleh dilakukan. Bahkan tadi juga menjadi bagian dari kritik kebudayaan yang disampaikan Prof Sulis,” katanya.

Selain menyoroti tapera, Hasto juga mengevaluasi keputusan Mahkamah Agung mengenai perubahan persyaratan usia untuk calon kepala daerah menjadi 30 tahun setelah pelantikan.

Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan esensi kepemimpinan generasi muda.

Baca Juga: Link, Cara Daftar dan Persyaratan Lengkap PPDB SD Surabaya 2024

Dia berpendapat bahwa jika benar-benar ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda, maka batas usia sebaiknya diturunkan menjadi 25 tahun.

Pendapat ini didasarkan pada bukti empiris dari negara-negara maju dalam hal demokrasi.

“Keputusan MA Itu jauh dari suatu subtansi untuk mendorong kepemimpinan anak muda. Karena kalau kepemimpinan anak muda kenapa ngga 25 tahun sekalian, berdasarkan fakta empiris di negara demokrasi yang sudah maju,” tegasnya.***

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X