Program Tapera Tak Dibatalkan, Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 6 Juni 2024 | 14:02 WIB
Program Tapera Tak Dibatalkan, Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional  (Istimewa )
Program Tapera Tak Dibatalkan, Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional (Istimewa )

MEDIA24.ID, JAKARTA - Serikat buruh merespons Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 beberapa waktu lalu. Buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa nasional jika Program Tapera tak dibatalkan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pemerintah harus membatalkan Program Tapera dalam kurun waktu 1x7 hari. Menurutnya, jika permintaan buruh tak di dengar, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

“Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota,” kata Said Iqbal saat konferensi pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Jelang Aksi Tolak Tapera, Polisi Tutup Lalin Sekitar Patung Kuda

Said Iqbal menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa Tapera harus dibatalkan. Pertama, menurutnya tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, TNI-Polri, ASN untuk mendapatkan rumah. 

“Padahal ini programnya adalah perumahan. Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rupiah, rata rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan 105 ribu, setahun kali 12, Rp1,26 juta, kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya RP25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” ujar dia.

Lantas, Said Iqbal mempertanyakan peruntukan potongan dari Tapera. Sebab, potongan upah jika dihitung tidak akan cukup untuk mendapat rumah.

Baca Juga: Driver Ojol Kena Potongan Tapera? Kemenaker Sebut Masih Dikaji

“Hanya sekedar DP atau uang muka rumah saja tidak cukup, pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dari pengumpulan iuran Tapera ini, bukan dengan sombongnya tidak akan dibatalkan, kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? Kalau untuk uang muka 10 tahun aja ngga cukup kok, apalagi memiliki rumah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3% untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan. 

"Semuanya dihitung lah biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau gak mampu berat atau gak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Jokowi mencontohkan seperti kebijakan BPJS. Awal mulanya mendapatkan respon ramai dari masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

"Seperti dulu waktu BPJS, diluar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X