PPATK Ungkap 1.000 Anggota Dewan Main Judi Online, Perputaran Uangnya Capai Ratusan Miliar

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Rabu, 26 Juni 2024 | 14:43 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto/Dok/Media24)
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada sekitar 1.000 anggota dewan yang terbukti bermain judi online (Judol).

Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota DPR dan DPRD main judi online)," kata Ivan dalam paparannya di hadapan anggota DPR.

Baca Juga: Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.

Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu bisa tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan. "Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai ada miliaran," tuturnya.

Baca Juga: Layanan Khusus Disiapkan, RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Terima Pasien Korban Judi Online

"(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," pungkasnya. ***

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X