Resmi, Jokowi Akhirnya Pecat Hasyim Asy’ari 

Photo Author
Tiffany Sukotjo, Media 24
- Rabu, 10 Juli 2024 | 14:03 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari  (Foto: dok)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (Foto: dok)

MEDIA24.ID, JAKARTA – Koordinator staf khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pemecatan ketua merangkap anggota KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (10/7). 

Surat pemecatan itu berbentuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari Dwipayana dalam keterangan pada wartawan. 

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat Terbukti Melanggar Etik dan Dugaan Asusila, Ini Momen Khatib Idul Adha Hasyim Asy'ari

Pemecatan Hasyim, yang juga dosen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, merupakan tindak lanjut putusan DKPP. 

DKPP pada Rabu (3/7) memutuskan bahwa Hasyim melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota panitia pemilihan luar negeri. 

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian dan meminta presiden mengganti Hasyim dalam waktu 7 hari sejak putusan.

 

 

Editor: Tiffany Sukotjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X