MEDIA24.ID - Lion Group, salah satu penyedia penerbangan terbesar di Indonesia, akan menerapkan kebijakan baru terkait ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) mulai 1 Desember 2024.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penumpang yang terbang dengan maskapai di bawah Lion Group, termasuk Lion Air, Wings Air, Batik Air, dan Super Air Jet.
Ketentuan Ukuran dan Jenis Bagasi, menurut Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan mengenai ukuran dan jenis bagasi yang dibawa.
Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dengan Pramono-Rano, Bahlil Lahadalia Angkat Bicara
Ukuran bagasi yang dapat dibawa secara gratis dibatasi dengan dimensi maksimal 35 x 35 x 30 cm.
Selain itu, ada beberapa jenis bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, antara lain:
1. Bagasi berbentuk kardus
2. Bagasi berbentuk styrofoam
3. Bagasi berbentuk palet kayu
4. Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)
Pengenaan Tarif Ekstra Jika Bagasi Melebihi Ketentuan
Mulai 1 Desember 2024, penumpang yang membawa bagasi dalam kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat yang ditentukan akan dikenakan tarif tambahan berupa Excess Baggage Ticket (EBT).
Baca Juga: AgenBRILink Bawa Perbankan ke Desa: Perjuangan Riswan Memberdayakan Warga
Tarif ini berlaku ketika penumpang melapor di petugas check-in, dengan minimal pembebanan 5 kg.
Penumpang juga bisa memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari keberangkatan.
Danang menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan demi mendukung keselamatan bagasi dan penumpang.
Jenis bagasi tertentu, seperti kardus atau styrofoam, berpotensi mengalami kerusakan atau kebocoran selama penanganan, yang bisa mengganggu barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi.
Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dengan Pramono-Rano, Bahlil Lahadalia Angkat Bicara
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Beri Sinyal Siapkan Bandara IKN untuk Penerbangan Umrah
Siang Ini, Presiden Jokowi Perdana Mendarat di Bandara IKN
Lion Group Menjadi Maskapai yang Tidak Patuh Putusan MA, KPPU Berinisiatif Lakukan Penyelidikan
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara NTT Ditutup Sementara