Ini Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Lima Wilayah Jakarta Jumat 29 November

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 29 November 2024 | 08:53 WIB
Mobil Samsat Keliling  (Dok. Polda Metro Jaya )
Mobil Samsat Keliling (Dok. Polda Metro Jaya )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Layanan ini untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang merupakan syarat penting berkendara itu.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro di Jakarta, merinci layanan SIM ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di Dua Lokasi Jakarta, Yuk Perpanjang SIM Kamu!

Adapun lokasinya adalah sebagai berikut.

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Lippo Plaza Kramat Jati Jalan Raya Bogor

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X