Berkelas Dunia, Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran di Bogor

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Rabu, 4 Desember 2024 | 19:10 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar, meresmikan operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Bogor. (Foto/Dok/Media24)
Menteri Agama Nasaruddin Umar, meresmikan operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Bogor. (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, BOGOR - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, meresmikan operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Bogor.

Tempat ini bukan hanya untuk mencetak Al-Qur’an dengan kapasitas cetak 2 juta eksemplar per tahun, tetapi juga menjadi pusat literasi Al-Qur’an.

"Di gedung baru ini kita bisa melakukan pendalaman. Ada perpustakaan, ruang konferensi, wisata spiritual, dan berbagai fasilitas lain yang bisa dikunjungi oleh keluarga," jelas Menag, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga: Kemenag Dorong Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk Meningkatkan Daya Saing Global

Menag mengatakan, dengan hadirnya Percetakan Al-Qur’an ini, masalah teknis seperti kekurangan Al-Qur’an di wilayah terpencil dapat diatasi.

"Kita bisa mendistribusikan Al-Qur’an melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar hingga ke pelosok daerah. KUA juga memberikan laporan kepada kami tentang kebutuhan Al-Qur’an dan guru ngaji di wilayah mereka,” ungkapnya.

Menag juga mengusulkan agar percetakan ini mencetak kitab suci agama lain untuk mencerminkan semangat toleransi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Anggarkan  Rp897 Miliar untuk Guru Non PNS

"Kementerian Agama bukan hanya untuk agama Islam, melainkan mencakup semua agama. Oleh karena itu, kitab suci agama apa pun dapat dicetak di sini. Walaupun namanya Percetakan Al-Qur’an, percetakan ini juga dapat mencetak kitab suci agama lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Menag mengatakan bahawa percetakan ini tidak hanya akan mencetak kitab suci, tetapi juga buku pelajaran, jurnal, dan berbagai produk cetak lainnya secara profesional.

Menag juga menyoroti perbedaan signifikan antara mushaf fisik dan Al-Qur’an digital. Mushaf fisik memiliki kesakralan yang tidak tergantikan. Sedangkan Al-Qur’an digital, meskipun ada di dalam ponsel bisa masuk ke mana saja.

"Mushaf tidak pernah masuk ke tempat yang tidak suci, seperti toilet, dan membacanya membutuhkan wudu. Sedangkan Al-Qur’an digital, meskipun ada di dalam ponsel, dapat masuk ke tempat-tempat seperti itu (toilet)," tuturnya.

Menag berharap Gedung PLKI UPQ dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan literasi keagamaan di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam melayani umat lintas agama.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung PLKI UPQ ini merupakan hasil dari perencanaan yang dimulai sejak tahun 2020.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X