Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK: Timnya Sudah Konsultasi Intens

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Rabu, 4 Desember 2024 | 20:45 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: youtube Sekretariat Negara)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: youtube Sekretariat Negara)
 

MEDIA24.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Raffi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, dan berdasarkan aturan, ia memiliki waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan laporan tersebut.

"Raffi Ahmad belum lapor," ujar Budi Prasetyo, Tim Juru Bicara KPK, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga: Berkelas Dunia, Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran di Bogor

Namun, Budi memastikan bahwa Raffi melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK terkait proses pelaporan ini.

"Timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," tambahnya. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa Raffi wajib melaporkan LHKPN. Meski tidak ada sanksi bagi yang belum melaporkan, KPK tetap akan mengirimkan surat pengingat menjelang tenggat waktu.

"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," jelas Pahala. 

Baca Juga: Gerak Maju UMKM di Ponorogo, Berkat Dukungan Program FIL BRI

Menanggapi kabar ini, Raffi Ahmad mengakui bahwa ia sedang dalam proses penyelesaian LHKPN. Hal itu disampaikan saat menghadiri pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sedang proses kalau LHKPN. Pokoknya sesegera mungkin selesai," ujar Raffi pada Kamis (14/11/2024).

Raffi berharap laporan tersebut segera rampung agar ia dapat fokus menjalankan tugasnya tanpa beban.

Sebagai figur publik yang kini juga menjadi pejabat negara, Raffi Ahmad terus menjadi sorotan. Penyelesaian LHKPN ini diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi generasi muda yang ia representasikan.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X