MEDIA24.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Desember 2024.
Bantuan ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, mengurangi beban pengeluaran, dan meningkatkan gizi seimbang.
Dana sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan kepada KPM, baik secara tunai maupun non-tunai, melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Rabu 18 Desember
Cara Cek NIK KTP untuk Penerima BPNT
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT Desember 2024? Berikut langkah mudah untuk mengeceknya:
-
Kunjungi Website Resmi Kemensos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. -
Isi Data Wilayah
Masukkan informasi berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal. -
Masukkan Nama Penerima
Tulis nama sesuai yang tertera di KTP. -
Isi Kode Keamanan
Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi. -
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos sesuai data yang Anda masukkan.
Baca Juga: Belajar dari Lebah: Perumpamaan Indah Bagi Mukmin
Syarat Penerima BPNT 2024
Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan BPNT. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan ekonomi.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Bukan pensiunan, PNS, TNI, atau Polri yang masih aktif bekerja.
Penyaluran BPNT Desember 2024
BPNT akan disalurkan melalui dua metode:
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi Demi Indonesia Emas 2045
Belajar dari Lebah: Perumpamaan Indah Bagi Mukmin
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Rabu 18 Desember