MEDIA24.ID - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2024, Kinerja Mahkamah Agung di Balairung Mahkamah Agung, pada hari Jumat, 27 Desember 2024 pukul 09.00.WIB.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kinerja Mahkamah Agung yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun ini, merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Mahkamah Agung kepada masyarakat.
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kinerja Mahkamah Agung merupakan yang pertama bagi Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung sejak diambil sumpah pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu.
Hingga hari ini masa kerjanya sebagai Ketua Mahkamah Agung memasuki hari ke-67 (enam puluh tujuh).
Pada kesempatan tersebut Mahkamah Agung mengundang ratusan media baik elektronik, online, maupun cetak.
Kehadiran mereka diharapkan bisa mengglorifikasi apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh Mahkamah Agung selama tahun 2024, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik selama 2024.
Pada Refleksi tahun 2024 ini, Ketua Mahkamah Agung akan menyampaikan informasi mengenai keadaan terkini, pencapaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024, di antaranya yaitu:
1. Penghargaan yang diraih Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024
2. Peluncuran aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik
3. Penataan regulasi sebagai upaya mengisi kekosongan hukum dan menyempurnakan aturan yang telah ada.
4. Kinerja penanganan perkara
5. Pengelolaan Anggaran, SDM, dan Organisasi
6. Pengawasan Hakim dan Aparatur Peradilan.
Jumlah perkara yang diterima tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 13,62% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.252 perkara.
Jumlah perkara yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara.
Baca Juga: Sudah Pernah Coba Fitur-fitur Baru WA yang Dirilis Tahun 2024, Kini Bisa Transkrip Voice Note Loh
Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara.
Hal yang patut dibanggakan, sejak tahun 2017 hingga sekarang, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%.
Artikel Terkait
Lion Group Menjadi Maskapai yang Tidak Patuh Putusan MA, KPPU Berinisiatif Lakukan Penyelidikan
Raih 30 Suara, Sunarto Resmi Terpilih Menjadi Ketua MA 2024-2029 Menggantikan M Syarifuddin
Ini Pesan Ketua MA Prof M Syarifuddin untuk Sunarto yang Menggantikannya
Komisi Yudisial Ucapkan Selamat kepada Prof Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA , Ini Harapan KY
Resmi Tersangka, MA Berhentikan 3 Hakim PN Surabaya Pemutus Bebas Ronald Tannur