MEDIA24.ID, JAKARTA-Memasuki Tahun 2025, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya masih menantikan kabar tentang kenaikan gaji seperti yang diwacanakan sejak akhir tahun 2024. Meski anggarannya sudah disiapkan, namun kepastian kenaikan gaji tak kunjung diumumkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan, kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 akan tetap menjadi prioritas pemerintah.
Maka, setelah strukturisasi kelembagaan kementerian di Kabinet Merah Putih selesai, ia pastikan pembahasan teknis kenaikan gaji PNS 2025 akan segera dilakukan.
Baca Juga: Single Salary Dipakai? Yuk, Intip Sistem Penggajian PNS di Pemerintahan Presiden Prabowo
"Tentunya karena ini menyangkut kesejahteraan pegawai akan kami prioritaskan, tapi kami harus berbicara dulu dengan Kemenkeu, dan kita sedang susun RPP Kesejahteraan Pegawai, nanti mungkin akan disesuaikan," kata Rini di kawasan Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) lalu.
Diakuinya, pembahasan kenaikan gaji belum dilakukan hingga kini seiring dengan banyaknya penyesuaian nomenklatur pemerintahan baru.
"Jadi saya belum bicara dengan menteri keuangan untuk membahas ini," kata Rini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar untuk Guru Non PNS
"Tadi kan dikatakan 2025, iya betul ini ada tenggat waktu, tapi kan ini K/L banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuaian dan lain sebagainya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Rini menegaskan, hingga kini memang belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji PNS pada tahun depan antara Kementerian PANRB dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya, untuk menentukan persentase kenaikan gaji PNS, TNI-Polri, hingga para pensiunannya.
"Jadi kita belum ada pembicaraan, karena kita semua masih sibuk, ini kan situasinya agak beda dengan tahun sebelumnya karena ini kan memang awal pemerintahan baru, jadi adjustment-adjustment itu perlu waktu," kata Rini.
Seiring dengan belum adanya aturan baru, maka gaji yang diterima PNS pada awal Januari adalah berikut:
Gaji PNS golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Artikel Terkait
Gaji PNS Akan Naik pada 2025, untuk Pensiunan Begini Penjelasannya!