Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Selasa, 7 Januari 2025 | 21:42 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto  (Foto: dok PDIP)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto: dok PDIP)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara suap dengan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Tessa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan selesai.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto: PDIP Menghormati Keputusan KPK

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," imbuhnya.

Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut detail penggeledahan maupun temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Tanggapan Politisi PDIP

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

KPK juga menetapkan HK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X