Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto: PDIP Menghormati Keputusan KPK

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Kamis, 26 Desember 2024 | 19:25 WIB
Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa PDIP dan dirinya menghormati keputusan yang diambil oleh KPK (Foto: dok PDIP)
Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa PDIP dan dirinya menghormati keputusan yang diambil oleh KPK (Foto: dok PDIP)

MEDIA24.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa PDIP dan dirinya menghormati keputusan yang diambil oleh KPK.

Baca Juga: MRT Jakarta Hadirkan Pembayaran Tiket Menggunakan GoPay dengan Aplikasi MyMRTJ

Dia menyampaikan bahwa dirinya akan taat hukum dan PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dalam kesempatannya, Hasto menyampaikan ke publik bahwa sejak awal, saat dirinya mengkiritisi agar demokrasi tetap ditegakkan dan suara rayat tidak dapat dikeberi.

Negara hukum tidak dapat dimatikan dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan.

Baca Juga: Agensi STY Gunakan Artis Korsel Minta Dukungan Agar Bertahan di Timnas

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi. Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adam ini.

Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI perjuangan,” ujar Hasto dalam keterangan melalui video pada Kamis, 26 Desember 2024.

Disampaikan Hasto, saat Bung Karno mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non Cooperation, demi cita-cita Indonesia merdeka.

Baca Juga: Ingat! Rutin Konsumsi Makanan Mengandung Kolagen untuk Awet Muda, Berikut Ini Daftarnya

Demi rakyat berdaulat, bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan cita-cita.

Hasto juga menambahkan bahwa hal itu adalah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan.

Dan ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, sehingga konstitusi akan dilanggar, dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan itu.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X