MPR, melalui Ketua MPR Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak berlaku sejak 2003.
Keputusan tersebut merespons surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindak lanjut pemulihan nama baik Soekarno.
Bambang Soesatyo menambahkan bahwa meski secara yuridis TAP tersebut sudah tidak berlaku, penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Soekarno secara simbolis diperlukan untuk menyelesaikan persoalan psikologis dan politis yang ada.
Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keluarga telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk keadilan bagi ayahnya.
"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis," ujarnya.
Baca Juga: Mau Kuliah Gratis di Unhan, Cek Persyaratan Pendaftarannya!
Menanggapi hal tersebut, sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soekarno bersama Muhammad Hatta pada 2012 sudah menjadi langkah awal dalam pemulihan nama baik Soekarno.
Namun, ia menilai apa yang dilakukan MPR sekarang lebih kepada penegasan ulang daripada pencabutan.
"Menurut saya, istilah yang tepat bukan mencabut, tetapi menegaskan kembali," jelasnya.
- Harapan untuk Generasi Muda
Selain itu, menurut sejarawan Bonnie Triyana, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003.
Ia berharap pemulihan nama baik Bung Karno dapat memberikan dorongan bagi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk lebih berani menggali sejarah Indonesia yang penuh kontroversi.
Baca Juga: Kluivert Sebut Pemain Lokal Jadi 'Jantung' Garuda, Tampil Apik di Laga Fenomenal Kontra Arab Saudi
"Saya pikir momentumnya sekarang tepat, di saat kita semua sudah bisa mulai merefleksikan masalah ini. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga elit," ujarnya.
Artikel Terkait
Prabowo Terima 'Surat Cinta', jadi Penyemangat Program MBG Lebih Optimal
Obsesi Presiden Prabowo Picu Penurunan Biaya Haji 2025, Kementerian Agama Ungkap Hal ini
Menyoroti Anggaran Rp71 Triliun, Dana Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Uang Prabowo?
Kunjungan Perdana, Presiden Prabowo Subianto Terima PM Jepang Ishiba di Istana Bogor
Bertolak ke Saudi, Menag Bawa Misi Presiden Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji