Libur Sekolah Bulan Ramadhan, Mendikdasmen Sebut Ada Tiga Opsi yang Berkembang

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Selasa, 14 Januari 2025 | 06:25 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti  (Instagram )
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Ada tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadhan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, meski muncul opsi-opsi ini, namun belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait rencana tersebut

"Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya," kata Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Cak Imin Tolak Sekolah Libur Selama Ramadhan, Anggap Puasa Tidak Menghentikan Kegiatan

Opsi pertama, lanjut Mu'ti, ada yang mengusulkan libur Ramadan selama sebulan penuh. 

Meski libur, namun siswa tetap mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Kemudian opsi kedua, Mu'ti mengatakan ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadhan.

"Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," kata dia.

Baca Juga: Menko PMK Ingatkan Masyarakat yang Kesulitan Bayar Sekolah Lapor ke Pemerintah

Sementara opsi usul terakhir, kata Mu'ti adalah masuk penuh selama Ramadhan seperti yang berlangsung saat ini.

"Nah tapi intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik," kata dia.

Mu'ti mengatakan keputusan soal rencana libur Ramadhan ini akan dibahas bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, rencana ini menyangkut lintas kementerian.

Jika rencana ini terwujud, lanjutnya, maka pemerintah akan mengaturnya dalam sebuah surat edaran.

"Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadhan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," kata dia.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X