Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran di Madrasah selama Ramadan 1446 H

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Rabu, 22 Januari 2025 | 08:56 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah. (Foto/Dok/Humas Kemenag)
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah. (Foto/Dok/Humas Kemenag)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat Edaran Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.

Ada tujuh ketentuan, salah satunya mengatur bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan sekolah dari 6 – 25 Maret 2025.

Baca Juga: Catat ya! Ini Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Resmi Selama Ramadhan 2025

"Kita sedang siapkan program untuk optimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H. Kita berharap tujuan kita tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadan," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan," sembungnya.

Secara umum, edaran bersama ini mengatur bahwa pembelajaran di Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Kabiro HKP: Waspada! Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

Artinya, edaran bersama ini mengatur pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadlan, bulan di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

"Dengan pengaturan ini, diharapkan semua satuan pendidikan, termasuk madrasah memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan capaian pembelajaran pada aspek spiritual di samping tetap menjalankan target kurikulum yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berikut Isi Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan:

Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.

a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X