Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Gaji ke-13 dan Tunjangan Guru Aman

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:12 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti  (Instagram )
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa hak-hak guru tidak akan terganggu meski sedang dalam masa efisiensi anggaran

"Hak ASN tidak terganggu. Gaji, tunjangan, serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai. Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi," kata Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen, Rabu (12/2/2025).

Dalam paparannya, Mu'ti mengungkapkan beberapa poin penting terkait anggaran pendidikan.

Baca Juga: Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Rayakan Kelulusan Siswa secara Berlebihan

Alokasi anggaran untuk tunjangan guru non-ASN tetap dipertahankan dengan total Rp 11,5 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS juga mengalami kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Sementara anggaran beasiswa tetap tersedia sebesar Rp 278 miliar, termasuk beasiswa afirmasi untuk daerah tertinggal.

Kemudian untuk program PPG akan terus berjalan baik untuk ASN maupun non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi.

"Meskipun pemerintah belum bisa membiayai penuh 806.000 orang, hampir separuhnya atau sekitar 400.000 guru tetap dapat mengikuti PPG pada 2025," kata Mu'ti.

Baca Juga: SPMB SMA Bisa Mendaftar Sekolah Lintas Provinsi, Ini Aturan Terbaru dari Mendikdasmen

Selain itu Kementerian Keuangan juga memberikan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 763,3 miliar untuk Kemendikdasmen.

Penambahan ini berdampak pada pengurangan efisiensi anggaran yang semula Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun.

Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, total anggaran Kemendikdasmen meningkat menjadi Rp26,27 triliun.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X