Bareskrim Usut Keributan Razman vs Firdaus di Sidang Hotman Paris, Ketua PN Jakut Akan Dipanggil

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:10 WIB
Razman Nasution tantang Nikita Mirzani untuk buktikan keadaan Lolly
Razman Nasution tantang Nikita Mirzani untuk buktikan keadaan Lolly

MEDIA24.ID - Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi terkait insiden keributan antara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Salah satu saksi yang bakal diperiksa adalah Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Yang jelas, pelapor atau orang-orang yang ada di sekitar kejadian akan kami periksa sebagai saksi," ujar Djuhandani, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Prabowo Hemat Rp327 Triliun, Ini 20 Program Strategis yang Siap Digencarkan

Hotman Paris Juga Akan Dipanggil

Selain Ketua PN Jakut, Djuhandani mengungkapkan bahwa penyidik juga akan memanggil Hotman Paris sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia belum mengungkapkan jadwal pasti pemanggilan tersebut.

"Ya nanti, kalau sudah ada surat panggilan, pasti kami sampaikan," tambahnya.

Penyelidikan ini dilakukan setelah PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan buntut dari aksi keributan panas yang terjadi saat sidang Hotman Paris pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Tiga Pati TNI AU Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAU, Ini Daftarnya!

"Kami sedang melengkapi berkas penyelidikan untuk memeriksa sejumlah saksi. Nanti akan kami update lebih lanjut," pungkas Djuhandani.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X