MEDIA24.ID - Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi terkait insiden keributan antara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Salah satu saksi yang bakal diperiksa adalah Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Yang jelas, pelapor atau orang-orang yang ada di sekitar kejadian akan kami periksa sebagai saksi," ujar Djuhandani, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Prabowo Hemat Rp327 Triliun, Ini 20 Program Strategis yang Siap Digencarkan
Hotman Paris Juga Akan Dipanggil
Selain Ketua PN Jakut, Djuhandani mengungkapkan bahwa penyidik juga akan memanggil Hotman Paris sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia belum mengungkapkan jadwal pasti pemanggilan tersebut.
"Ya nanti, kalau sudah ada surat panggilan, pasti kami sampaikan," tambahnya.
Penyelidikan ini dilakukan setelah PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan buntut dari aksi keributan panas yang terjadi saat sidang Hotman Paris pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Tiga Pati TNI AU Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAU, Ini Daftarnya!
"Kami sedang melengkapi berkas penyelidikan untuk memeriksa sejumlah saksi. Nanti akan kami update lebih lanjut," pungkas Djuhandani.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Bekasi
Tiga Pati TNI AU Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAU, Ini Daftarnya!
Prabowo Hemat Rp327 Triliun, Ini 20 Program Strategis yang Siap Digencarkan