MEDIA24.ID - Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat pengoplosan produk gas elpiji 3 kg bersubsidi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut para pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias tabung non-subsidi.
"Para pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi)," ungkap Panjiyoga dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Juga: Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Khusus pada 17-21 Februari 2025
Panjiyoga menuturkan, gudang tempat para tersangka beraksi berada di 3 wilayah berbeda, yakni Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam kasus pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu.
"(Pelaku) menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg," terangnya.
Baca Juga: BAMTC 2025: Indonesia Tampil dengan Kekuatan Penuh Hadapi Thailand di Semifinal
Lantas, apa saja hal-hal yang diungkap Polda Metro Jaya terkait kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu? Berikut ulasan selengkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga menjelaskan para pelaku mengisi gas berukuran 12 kg yang membutuhkan 4 tabung gas elpiji.
"Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu," sebut Panjiyoga.
"Kemudian, untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu," tambahnya.
Baca Juga: BAMTC 2025: Indonesia Tampil dengan Kekuatan Penuh Hadapi Thailand di Semifinal
Panjiyoga pun menuturkan sejumlah peran yang dilakukan 9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni 3 tersangka berinisial W, MR, dan MH sebagai pemilik sekaligus dokter atau yang melakukan penyuntikan gas.
Artikel Terkait
Viral Gas 3 Kg Warna Pink Bertuliskan LPG Non Subsidi, Ini Klarifikasi dari Pertamina
Kisruh Gas Elpiji 3 Kg, Prabowo Pastikan Tabung Eceran Aktif Kembali di Warung
Nagita Slavina Jadi Sorotan Soal Gas LPG 3 KG, Ini Penjelasan Raffi Ahmad
Memastikan Subsidi Tepat Sasaran, UMKM Wajib Kantongi Surat NIB untuk Akses Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Berencana akan Tertibkan Ulang BBM Jenis Solar Bersubsidi