Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Bekasi

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:14 WIB
Potret tabung gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia (Gunawan Daulay)
Potret tabung gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia (Gunawan Daulay)

MEDIA24.ID - Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat pengoplosan produk gas elpiji 3 kg bersubsidi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut para pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias tabung non-subsidi.

"Para pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg (non-subsidi)," ungkap Panjiyoga dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Khusus pada 17-21 Februari 2025

Panjiyoga menuturkan, gudang tempat para tersangka beraksi berada di 3 wilayah berbeda, yakni Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam kasus pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu.

"(Pelaku) menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg dan 50 kg," terangnya.

Baca Juga: BAMTC 2025: Indonesia Tampil dengan Kekuatan Penuh Hadapi Thailand di Semifinal

Lantas, apa saja hal-hal yang diungkap Polda Metro Jaya terkait kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga menjelaskan para pelaku mengisi gas berukuran 12 kg yang membutuhkan 4 tabung gas elpiji.

"Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu," sebut Panjiyoga.

"Kemudian, untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu," tambahnya.

Baca Juga: BAMTC 2025: Indonesia Tampil dengan Kekuatan Penuh Hadapi Thailand di Semifinal

Panjiyoga pun menuturkan sejumlah peran yang dilakukan 9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni 3 tersangka berinisial W, MR, dan MH sebagai pemilik sekaligus dokter atau yang melakukan penyuntikan gas.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X