nasional

Luhut Rencana akan Hapus BBM Subsidi, DPR RI Membantah dan Beri Penjelasan Detail

Minggu, 23 Februari 2025 | 08:31 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan berbencana akan penghapusan BBM subsidi dan dibantah oleh DPR RI

MEDIA24.ID - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, dengan tegas membantah rumor terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diambil tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu mengenai penghapusan BBM subsidi saat ini tengah berkembang.

Namun, Bambang menekankan bahwa mekanisme penghapusan BBM subsidi harus melalui proses legislatif yang jelas.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini 23-24 Februari 2025, 16 Wilayah Berpotensi Hujan Sangat Lebat

"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat 21 Februari 2025.

Bambang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.

Bahkan, ia menegaskan bahwa Presiden ingin memastikan subsidi BBM disalurkan dengan tepat sasaran.

"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: Puncak Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Diprediksi pada Akhir Maret

"Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil."

Selain itu, Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat disalahartikan sebagai upaya penghapusan subsidi.

Ia menegaskan bahwa pernyataan Luhut lebih kepada perbaikan skema distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Lagu 'Bayar' Band Sukatani, Polri Periksa 4 Personel Polda Jateng

“Bahkan dalam Raker tahun 2023, Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Dan solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan, dan petani," ucap Bambang.

Halaman:

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB