MEDIA24.ID, NASIONAL - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh penting dalam sejarah ekonomi dan politiknya. Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie, wafat pada Senin (28/7/2025).
Kepergiannya menjadi momen reflektif bagi bangsa untuk mengingat kembali dedikasi dan sikap tegasnya dalam membela kepentingan negara, terutama dalam kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menyebut bahwa almarhum Kwik Kian Gie dikenang sebagai “penjaga nurani publik”.
Sosoknya dinilai memiliki peran vital dalam menolak kebijakan yang berpotensi merugikan negara, khususnya terkait penyelesaian kasus BLBI.
Baca Juga: Gelar Sidang Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Loloskan Anak Perusahaan Petronas
“Wafatnya ekonom dan politikus Indonesia, Kwik Kian Gie, merupakan momen penting bangsa ini untuk mengingat kembali warisan sikap tegasnya,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menurut Hardjuno, Kwik tercatat sebagai satu-satunya menteri di Kabinet Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang secara terbuka menolak penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor BLBI.
Penolakannya bahkan tidak hanya disampaikan dalam rapat-rapat kabinet, tetapi juga dikemukakan secara konsisten dalam berbagai tulisan dan wawancara hingga masa senjanya.
“Beliau berdiri sendirian menolak penerbitan SKL, ketika semua pihak lain memilih jalan kompromi. Ini adalah keberanian langka dalam sejarah kabinet Indonesia,” tegas Hardjuno.
Tak hanya soal SKL, Kwik juga dikenal sebagai tokoh yang menentang keras penjualan Bank Central Asia (BCA) ke pihak asing.
Baca Juga: Hadir di GIIAS 2025, Suzuki Fronx Tampilkan Interior Mewah dengan Teknologi Modern
BCA, menurutnya, kala itu menguasai obligasi rekap BLBI senilai Rp60 triliun dan selama periode 2004–2009 menerima subsidi bunga sebesar Rp7 triliun per tahun, atau total Rp42 triliun.
Hardjuno menyebut bahwa warisan pemikiran Kwik terbukti relevan hingga saat ini. Ia menilai penerbitan SKL yang dulu ditentang Kwik, justru menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari. Beberapa obligor yang sempat menerima SKL tetap tersandung kasus hukum karena penyelesaian kewajibannya menuai keraguan.
“Bangsa ini berutang moral pada sosok seperti Kwik Kian Gie. Ia bukan hanya teknokrat, tapi penjaga nurani publik dalam sejarah ekonomi kita,” imbuhnya.