MEDIA24.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji saat ini telah masuk ke proses pembahasan di tingkat pemerintah dan diharapkan dapat segera disahkan sebelum akhir Agustus 2025.
"Revisi Undang-Undang Haji hari ini, minggu ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg dan sebagainya. Kita harapkan 20–25 Agustus, pokoknya sebelum Agustus lewat sudah selesai, digetok," kata Irfan Yusuf saat menghadiri workshop penyelenggaraan haji bersama Kementerian Haji Arab Saudi di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menyatakan keyakinannya dalam waktu dekat revisi tersebut akan disahkan oleh DPR, sehingga pelimpahan penuh tanggung jawab penyelenggaraan haji akan berada di bawah kewenangan Badan Pelaksana Haji.
Baca Juga: Direktorat JPH Siap Memperkuat Ekosistem Halal Nasional, Fokus pada Nilai Agama dan Gaya Hidup
Dengan disahkannya RUU haji ini tongkat estafet penyelenggaraan haji akan sepenuhnya dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji.
Terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Irfan menegaskan saat ini tanggung jawab masih berada di Kementerian Agama. Namun, setelah revisi disahkan, otoritas akan beralih ke badan pelaksana.
"Ketika kemarin saya ditanya siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji, saya jawab, untuk hari ini masih di Kementerian Agama. Tapi Insya Allah minggu depan sudah ada di kami, karena memang sedang diproses dan hari ini sudah di pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Peluncuran Serambi Bimas Islam, Kemenag Sapa Warga CFD Jakarta Lewat Podcast hingga Dialog Terbuka
Irfan juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diberikan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, khususnya dalam penyelenggaraan berbagai workshop yang membahas aspek media dan teknis pelaksanaan haji.
"Kami dari Indonesia merasa terhormat menjadi destinasi pertama dari kunjungan tim Kementerian Haji dalam melaksanakan workshop di seluruh dunia," kata dia.
Menurut dia, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji.
"Kita sama-sama berpikir tentang jamaah. Pemerintah Indonesia fokus pada jamaah Indonesia, sementara pemerintah Saudi memikirkan jamaah seluruh dunia. Namun semangat pelayanannya sama," kata Irfan.
Ia berharap kerja sama dan pemahaman bersama yang dibangun melalui forum-forum semacam ini akan membawa perbaikan signifikan dalam pelayanan haji di masa mendatang.
"Mudah-mudahan dengan workshop ini kita bisa saling melengkapi. Kita jadi paham apa yang diharapkan pemerintah Saudi dan mereka juga memahami tantangan kami, sehingga Insya Allah pelayanan jamaah haji pada 2026 akan jauh lebih baik," katanya. ***