MEDIA24.ID, JAKARTA - Kabar yang beredar beberapa waktu terakhir menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) siap difungsikan sebagai ibu kota politik di tahun 2028 mendatang.
IKN difungsikan sebagai ibu kota politik 2028 usai Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Pengembangan kawasan pun tengah dilakukan agar IKN bisa segera memenuhi arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
Baca Juga: Melaju ke Final Korea Open 2025, Jonatan Christie Siap Hadapi Anders Antonsen dari Denmark
Masih banyak PR pembangunan yang harus disempurnakan oleh IKN dan beberapa pihak terkait, termasuk Presiden RI ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pun turut buka suara.
- IKN Jadi Ibu Kota Politik, Jokowi: Sesuai dengan Rencana
Jokowi memuji langkah Presiden Prabowo menandatangani Perpres untuk memulai menjadi IKN sebagai ibu kota politik di mana ia menyebut hal itu sesuai dengan tujuan dibangunnya IKN.
“Saya kira sangat bagus ya, bahwa Bapak Presiden telah memutuskan menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik. Menurut saya bagus,” ucap Jokowi kepada awak media di kediamannya pada Jumat, 26 September 2025.
Setelah menjadi ibu kota politik, Jokowi menyebut aktivitas pemerintah akan terpusat dilakukan di Kalimantan Timur.
“Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar ayah Wapres Gibran itu.
“Kita harapkan nanti Insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” sambungnya
- Pembangunan IKN Dikawal AHY
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan terus mengawal IKN dan prosesnya untuk menjadi ibu kota politik.
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pembangunan IKN seperti mandat yang sudah diberikan oleh Prabowo.