MEDIA24.ID - Pemerintah resmi menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan penundaan pemindahan ASN ke IKN diambil karena berbagai kendala, termasuk kesiapan infrastruktur dan perkantoran.
Rencana awal pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, namun batal dilaksanakan.
Baca Juga: BPKN Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg: Kebijakan Baru Dinilai Merugikan Konsumen dan UMKM
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat dua alasan utama penundaan ini.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Nena Ghoib Gugat Cerai Suami, Ketidakharmonisan?
Di sisi lain, beberapa infrastruktur di IKN juga mengalami kendala, seperti banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025.
Genangan air dengan ketinggian 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal, meskipun akhirnya surut di hari yang sama.
Keputusan penundaan ini ditegaskan dalam surat resmi Kementerian PANRB yang berbunyi:
"Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian."
Baca Juga: Wapres Gibran Ajak Masyarakat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Begini Caranya
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penundaan adalah belum rampungnya gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN.
"Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahun 2025 masih dalam penyesuaian terkait berubahnya jumlah kementerian/lembaga," tulisnya dalam surat tersebut.
Bantahan Terkait Pemangkasan Anggaran
Artikel Terkait
Hari Ini, Jokowi Resmikan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN
Wisata Berbayar ke IKN Dilarang! Pengunjung Masuk Gratis Asal Daftar Lewat Aplikasi IKNOW
Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan, Menteri PU : Sambil Mewujudkan Swasembada Pangan
IKN Siap Huni ASN Mulai 2025, Basuki Hadimuljono Sebut Hal Ini
Prabowo Siap Berkantor di IKN pada 2028: Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jokowi