MEDIA28.ID, JAKARTA-Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia.
Hari Sumpah Pemuda 2025 diperingati untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, kebangsaan, dan peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional.
Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025, berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum tengah bersiap menyelenggarakan upacara bendera secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Siswa MI Darussalam Kota Bogor Ikuti ANBK 2024
Salah satu pertanyaan yang sering kali muncul menjelang pelaksanaan upacara adalah: “Upacara Sumpah Pemuda 2025 pakai baju apa?”
Untuk menjawab hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.
Pedoman tersebut memuat ketentuan resmi mengenai tata cara upacara, termasuk jenis pakaian yang dikenakan oleh peserta dan petugas upacara.
Baca Juga: Lirik Lagu Bangun Pemudi Pemuda Karya Alfred Simanjuntak, Sering Dinyanyikan Saat Hari Sumpah Pemuda
Dalam pedoman tersebut, Kemenpora menegaskan bahwa upacara dilaksanakan secara khidmat dan sederhana, namun tetap mencerminkan semangat nasionalisme dan kesatuan.
Oleh karena itu, pakaian yang dikenakan disesuaikan dengan peran dan latar belakang peserta.
Berikut adalah ketentuan pakaian upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 berdasarkan pedoman resmi:
Petugas upacara dan peserta dari instansi pemerintah atau ASN: mengenakan seragam Korpri lengkap atau pakaian dinas harian (PDH) sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Pelajar dan mahasiswa: mengenakan seragam sekolah atau almamater kampus lengkap dengan atribut resmi.
Organisasi kepemudaan dan masyarakat umum: dianjurkan mengenakan pakaian adat daerah, batik nasional, atau busana formal berwarna putih dan bawahan gelap sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia.