MEDIA24.ID, JAKARTA - Buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang akan dideportasi ke negara asalnya setelah 7 bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia.
Chaowalit Thongduang yang merupakan buronan dalam kasus penembakan anggota kepolisian dan kehakiman di Thailand ini akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Berdasarkan pantauan, Chaowalit Thongduang nampak meninggalkan gedung bareskrim polri dengan pengawalan yang cukup ketat pada pukul 11.35 WIB.
Baca Juga: Polda Jabar Berhasil Ringkus 1 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Identitasnya
Buronan negari gajah putih itu terlihat hanya tertunduk mulai dari keluar gedung hingga naik ke mobil tahanan untuk menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Sebagai informasi, Polri menangkap Chaowalit Thongduang di wilayah di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu.
Diduga hal itu dilakukan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Sumbang Assist Pertama Bersama Port FC di Liga Thailand
Chaowalit Thongduang juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.
Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, ada dua WNI yang telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang.
Meskipun tak memerinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman.
"Membantu, bikin KTP Palsu," kata Audie saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).