nasional

Polisi Selidiki Akun Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi, Proses Profiling Berlangsung

Senin, 22 Juli 2024 | 09:43 WIB
Polda Metro Jaya (Foto: dok)

MEDIA24.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kini tengah serius menyelidiki akun X yang pertama kali menyebarluaskan video syur yang diduga melibatkan seorang wanita mirip anak musisi terkenal.

Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh seorang pelapor berinisial F.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa timnya sudah memeriksa pelapor dan saat ini sedang fokus pada proses identifikasi serta profiling akun media sosial yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

“Saat ini, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bekerja untuk mengidentifikasi dan mengetahui siapa yang mengelola akun yang menyebarkan video ini,” jelas Ade Safri saat dikonfirmasi pada Minggu (21/7/2024).

Baca Juga: Keren! Siswa Indonesia dari ACS Jakarta Raih Juara di Kompetisi Sastra Anak di Australia

Ade Safri menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut apakah penyebaran video tersebut memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami sedang menilai apakah kejadian ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh pelapor F,” tambahnya.

Setelah proses penyelidikan dan penelusuran identitas pemilik akun selesai, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Ade Safri juga menyebutkan bahwa kemungkinan kasus ini dapat berkembang ke dugaan tindak pidana lain tetap terbuka.

Video yang beredar di media sosial X berdurasi 4 menit 26 detik dan menampilkan seorang wanita yang mirip dengan anak musisi dalam adegan ranjang dengan seorang pria.

Baca Juga: Gus Ibin Putuskan Maju Pilkada Nganjuk 2024, Tak Lepas dari Sosok Penentu Ini

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang belum diverifikasi dan untuk mematuhi hukum terkait privasi dan penyebaran konten sensitif.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak individu yang terlibat, serta mencegah penyebaran konten yang dapat merugikan pihak lain.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB