nasional

Polisi Geledah Kantor Judi Online di Bekasi, Pegawai Komdigi Ikut Terlibat

Jumat, 1 November 2024 | 21:27 WIB
Penggeledahan di kantor judi online (Instagram )

MEDIA24.ID, BEKASI-Dirkrimum Polda Metro Jaya menggeledah Ruko 3 lantai di kawasan Grand Galaxy Park, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Penggeledahan terkait judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pengeledahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya berlangsung mulai pukul 11:30 WIB.

Baca Juga: Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online, Polda Metro Jaya Selidiki Keberadaannya

Dua orang tersangka turut dibawa oleh polisi dalam pengeledahan tersebut.

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat.

Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online.

Baca Juga: 6.000 Rekening Terdeteksi OJK Terkait Aktivitas Judi Online

Awalnya polisi membawa pelaku ke lantai dasar ruko. Di situ polisi tidak menggeledah atau mengamankan sesuatu. Di lantai 1 hanya terlihat tumpukan kardus dan beberapa boks bekas makanan.

Polisi kemudian membawa tersangka naik ke lantai 2. Di situ polisi menemukan sebuah ruangan yang dijadikan tempat pertemuan. Kemudian, polisi melanjutkan ke lantai 3. 

Di lantai paling atas tersebut polisi menemukan beberapa komputer yang diduga menjadi alat operasional tersangka. Selain itu terdapat satu ruangan yang dijadikan area merokok.

Ade Ary tidak memberikan keterangan dari pengeledahan tersebut. “Kita masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu," kataKombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/11/2024).

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB