MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dapat segera dicairkan pada akhir Maret 2025, mengingat saat ini tengah dalam proses pencairan untuk periode Januari dan Februari.
"Kita tengah lakukan proses pencairan TPG periode Januari-Februari 2025 bagi guru madrasah. Kami targetkan bisa cair pada akhir Maret 2025," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menurut Thobib, sebagai percepatan pencairan, pihaknya sudah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Baca Juga: Ini Langkah Ditjen Pendis Kemenag Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2025
"Proses ini kami minta bisa dimulai sejak 4 Maret 2025," kata Thobib.
Untuk menjamin kelancaran pencairan TPG, Thobib juga minta para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal.
Pertama, melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru.
Kedua, batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025.
Baca Juga: Kompetitif, 39 Ribu Siswa Lebih Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Unggulan Kemenag
Ketiga, seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," pungkasnya.
Artikel Terkait
Siap-siap! Tunjangan Insentif Guru Non PNS Sekolah Madrasah dan Raudhatul Athfal Cair Bertahap