Mendikdasmen Berharap Rapor Pendidikan Jadi Acuan Pengembangan Pendidikan Nasional

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Selasa, 18 Maret 2025 | 23:41 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti  (tengah).  (Foto/Dok/Media24)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti (tengah). (Foto/Dok/Media24)

Sementara itu, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum numerasi juga menunjukkan peningkatan dari 45,24% pada tahun 2022 menjadi 62,45% pada tahun 2023, dan mencapai 67,94% pada tahun 2024.

Kendati demikian, peningkatan ini belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Perbedaan capaian antar kabupaten/kota disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain masih adanya keterbatasan dalam akses dan jumlah, serta ketidakmerataan pendidik yang berkualitas di beberapa wilayah.

Selain peningkatan hasil belajar, Rapor Pendidikan juga mencatat adanya perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan.

Faktor-faktor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Namun, di sisi lain, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada indikator karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan iklim kebinekaan.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

"Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia," kata Toni.

"Seluruh komponen masyarakat bisa ikut bergotong-royong bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” pungkasnya.

Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman raporpendidikan.dikdasmen.go.id

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X