MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kini siap digelar bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
TKA adalah merupakan alat ukur nasional yang digunakan untuk mengevaluasi capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.
TKA diselenggarakan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat. Termasuk, siswa di bawah naungan Kemenag (Kementerian Agama) seperti madrasah.
Baca Juga: Menkes dan Menag Bahas PKG di Madrasah dan Pesantren, Guru jadi Target Pemeriksaan Kesehatan
Selain itu, siswa nonformal, dan informal juga bisa mengikuti TKA.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA bersifat tidak wajib dan lebih fokus pada pengukuran kemampuan akademik secara adil dan transparan.
Hanya saja, keuntungan ikut TKA adalah bisa mendaftar jalur prestasi jenjang SMP, SMA sederajat. Serta bisa digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hasil TKA berupa nilai, kategori capaian nasional, dan sertifikat resmi.
Baca Juga: Ujian Nasional Resmi Diganti Tes Kemampuan Akademik, Tak Jadi Standar Kelulusan
Sementara itu, pemerintah sudah mengumumkan jadwal dan materi TKA. Seperti apa?
Jadwal Tes dan Materi TKA SD, SMP, SMA Jadwal TKA
1. Jadwal TKA SD, SMP
Untuk siswa SD dan SMP akan dimulai pada tahun 2026.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti TKA mengatakan kemungkinan TKA tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026.
Artikel Terkait
Ujian Nasional Digelar Kembali 2026, Begini Penjelasan Mendikdasmen