Wakaf Produktif, Investasi Pendidikan Islam untuk Kemandirian Madrasah, Pesantren, dan PTKI

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Kemenag secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi salah satu Asta Protas yang dicetuskan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). (Foto/Dok/Media24)
Kemenag secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi salah satu Asta Protas yang dicetuskan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Sekjen Kementerian Agama sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat, khususnya wakaf, sebagai instrumen strategis untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Hal ini disampaikan sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Kamaruddin, wakaf yang selama ini lebih dikenal sebatas pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas ibadah, harus ditransformasi menjadi wakaf produktif yang berdaya guna secara ekonomi.

Baca Juga: Wujudkan Kemandirian, Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam

Melalui tata kelola modern, digitalisasi, dan model investasi syariah yang aman, wakaf dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, ucapnya saat Launching Gerakan Wakaf Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

“Melalui gerakan wakaf Pendidikan Islam ini, Kementerian Agama akan menggerakkan wakaf ke arah yang lebih produktif, transparan, dan profesional," tegas Kamaruddin dalam sambutannya.

"Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf bisa menjadi penopang pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inilah yang dimaksud Inpres, bagaimana dana umat hadir sebagai solusi nyata penghapusan kemiskinan ekstrem,” lanjutnya.

Baca Juga: Kick Off Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Siap Cetak Generasi Emas Sains dan Teknologi Berdaya Saing Global

Kamaruddin juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Agama akan memperkuat koordinasi dengan BWI, BAZNAS, lembaga zakat, lembaga filantropi Islam, serta dunia usaha agar pemanfaatan dana umat lebih terarah dan berdampak luas.

Kamaruddin optimistis bahwa dengan adanya payung hukum Inpres Nomor 8 Tahun 2025, ekosistem pengelolaan dana umat akan semakin kuat dan terintegrasi. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa instrumen ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan bahwa gerakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru untuk membiayai berbagai program strategis pendidikan Islam.

“Wakaf pendidikan kita dorong agar tidak sekadar menjadi amal sosial, tetapi menjadi investasi masa depan. Melalui wakaf, kita ingin menghadirkan madrasah yang lebih berkualitas, pesantren yang lebih mandiri, serta perguruan tinggi Islam yang lebih berdaya saing,” ucap Dirjen.

Peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini diharapkan menjadi titik tolak baru dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan umat, pendidikan Islam diyakini mampu mencetak generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berdaya saing global, tandasnya

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X