Link, Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Photo Author
Lintang Aksara, Media 24
- Senin, 3 Juni 2024 | 21:43 WIB
PPDB Jabar 2024 (Foto: jabarprov.go.id)
PPDB Jabar 2024 (Foto: jabarprov.go.id)

• Ijazah SMP atau setara, atau surat keterangan yang diakui setara dengan ijazah SMP, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sekolah menengah pertama jika ijazah belum diterbitkan.

• Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan batas usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.

• Calon peserta didik dengan disabilitas tidak terikat pada batasan usia dan persyaratan ijazah, namun bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, perlu menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik.

• Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan domisili calon peserta didik.

Baca Juga: Sebelumnya Ngotot Tak Mau Pisah, Irma Purba Akhirnya Mau Cerai Karena Lihat Boris Bokir Tak Bahagia

• Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas yang diperlukan dari orang tua, yang menyatakan keaslian data calon peserta didik dan kesiapan untuk menerima sanksi jika terjadi pemalsuan. Format dokumen ini dapat diunduh dari situs web PPDB.***

Halaman:

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X