MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan lembaga pendidikan madrasah akan mengikuti arah kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal mata pelajaran baru, yakni Artificial Intelligence (AI) dan Coding di sekolah dasar/ibtidaiyah.
"Prinsipnya kami di madrasah akan mengikuti kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sidik sepakat bahwa peserta didik harus dibekali dengan kemampuan AI dan coding. Hal tersebut tak lepas dari tantangan zaman yang membutuhkan sumber daya manusia yang mahir dalam bidang komputasi.
Ia berpendapat, bahwa mata pelajaran yang diusulkan langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu berpeluang besar untuk mewujudkan SDM yang bisa bersaing dengan dunia global, yang saat ini banyak memanfaatkan teknologi di berbagai bidang.
"Untuk mempersiapkan generasi masa depan yang siap dengan kemampuan IT yang mumpuni, tetapi tentu dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana di madrasah serta guru-gurunya," kata Sidik.
Berkaca pada keterbatasan sarana dan prasarana serta SDM, ia memandang tepat jika mata pelajaran AI dan coding dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan bukan wajib.
Baca Juga: Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kemenag Tetapkan 40 Siswa Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama 2024
"Maka menjadi mapel pilihan adalah opsi terbaik bagi madrasah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyebut Artificial Intelligence (AI) dan Coding akan diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan, bukan wajib di Sekolah Dasar (SD).
"Itu (AI dan Coding) mata pelajaran pilihan ya, bukan wajib," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Artikel Terkait
Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kembali Digelar, Pendaftaran hingga 18 November 2024